Korea Selatan mengatakan pada hari Jumat (25/10/19) bahwa mereka telah memutuskan untuk melepaskan status negara berkembang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Keputusan itu dibuat dalam pertemuan para menteri perekonomian di kompleks pemerintah di Seoul.
Pemerintah Korea Selatan mengatakan akan menjaga dan menggunakan hak untuk menegosiasikan fleksibilitas untuk melindungi barang-barang sensitif, seperti beras, di industri pertanian negaranya.
Pemerintah Korea Selatan juga mengatakan bahwa negaranya akan mempertahankan status negara berkembangnya untuk saat ini sampai kesepakatan baru tercapai, yang akan memakan waktu yang signifikan dan dengan demikian memungkinkan Seoul untuk mempersiapkan segala perubahan.
Pengumuman ini muncul setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengancam akan secara sepihak menanggalkan status negara berkembang jika WTO gagal membuat kemajuan reformasi yang signifikan pada pertengahan Oktober.
Korea Selatan telah mempertahankan status negara berkembang WTO tersebut sejak tahun 1995 untuk melindungi industri pertaniannya.