Menyambut "Hari Dokdo" pada tanggal 25 Oktober ini, Institut Warisan Budaya Nasional di bawah naungan Badan Urusan Warisan Seni-Budaya Korea Selatan, memotret "wilayah pelindungan alam Pulau Dokdo" yang ditetapkan sebagai monumen alam Korea Selatan ke-336, dengan menggunakan pesawat tanpa awak atau drone dengan teknologi "LiDAR" pada hari Rabu (23/10/19) lalu.
LiDAR yang dilengkapi dengan fungsi eksplorasi yang sangat presisi ini merupakan peralatan untuk mengukur waktu dipantulkannya kembali laser setelah memancarkan laser pada suatu benda.
Dengan pesawat tanpa awak tersebut, pihaknya dapat mengukur bentuk kontur medan Pulau Dokdo yang selama ini tidak dapat diketahui karena ditutupi oleh pepohonan.
Alat canggih itu dapat memotret tempat yang sulit dijangkau manusia seperti "Gua Cheonjanggul" di bagian timur Pulau Dokdo.
Drone LiDAR yang pertama kali dipakai itu ke depannya akan digunakan untuk pemeriksaan tempat berpemandangan indah dan cagar alam di pelosok negeri Korea Selatan.