Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Ketua Majelis Nasional Korsel Usulkan RUU Terkait Kompensasi Korban Kerja Paksa

Write: 2019-11-04 15:12:31Update: 2019-11-04 17:36:54

Ketua Majelis Nasional Korsel Usulkan RUU Terkait Kompensasi Korban Kerja Paksa

Photo : YONHAP News

Kantor Berita Kyodo Jepang melaporkan pada hari Senin (4/11/19), bahwa Ketua Majelis Nasional Korea Selatan, Moon Hee-sang, yang sedang mengunjungi Jepang, menyediakan rancangan undang-undang (RUU) untuk memberikan uang kompensasi kepada para korban kerja paksa setelah mengumpulkan dana dari perusahaan Korea Selatan dan Jepang. 

Ketua Moon menjelaskan bahwa pihaknya akan mengumpulkan dana dari perusahaan terlepas dari asal negaranya, dan pengumpulan dana itu tidak akan dipaksa. 

Sehubungan dengan RUU dari Ketua Moon tersebut, Kyodo memberitakan bahwa para penggugat Korea Selatan yang menjadi korban kerja paksa Jepang meminta kompensasi dan permintaan maaf dari perusahaan Jepang. Belum dipastikan apakah RUU tersebut dapat diserahkan kepada parlemen dengan suara bulat. 

Sementara itu, Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, pernah mengusulkan kepada Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, untuk menyediakan dana yang dikumpulkan oleh perusahaan Korea Selatan dan Jepang pada bulan Juni lalu demi memecahkan konflik antara kedua negara terkait kompensasi korban kerja paksa oleh Jepang di masa perang. 

Namun, Jepang tetap menekankan bahwa pihaknya akan mengambil langkah balasan apabila aset perusahaan Jepang mengalami kerugian.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >