Pemerintah Korea Selatan akan berupaya untuk mencapai persetujuan final untuk "Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA)" antara Korsel dan Indonesia di sela-sela KTT Korea Selatan-ASEAN pada minggu depan.
Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Korea Selatan pada hari Jumat (22/11/19) menyatakan, jika persetujuan terakhir terlaksana pada minggu depan, maka pihaknya akan segera menjalankan proses persetujuan parlemen Korea Selatan.
Jika CEPA disepakati, maka keduanya menghapus bea masuk barang impor masing-masing, Korea Selatan sebesar 95,5 persen dan Indonesia sebesar 93 persen. Tingkat pembukaan pasar naik mencapai 93 persen dari 80 persen saat ini.
Pemerintah Korea Selatan menambahkan bahwa tarif untuk besi baja untuk otomotif, komponen otomotif, dan resin sintetis akan langsung dihapus.
Sedangkan hasil pertanian, perikanan, dan kehutanan yang sensitif akan dikecualikan dari kedua belah pihak atau diterapkan penghapusan tarif jangka panjang untuk memproteksinya.
Kementerian menjelaskan bahwa pangsa pasar otomotif Jepang mencapai 90 persen di Indonesia selama ini, tapi Korea Selatan akan menduduki posisi yang lebih menguntungkan melalui CEPA.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah Korea Selatan menilai CEPA merupakan hasil pertama dari perundingan Korea Selatan dengan negara-negara ASEAN berdasarkan "Kebijakan Baru ke Arah Selatan" dari pemerintahan Moon Jae-in.