Komite Kerja Sama Antara Korea Selatan dan Jepang yang beranggotakan sejumlah tokoh politik dan pebisnis dari dua negara pada hari Senin (25/11/19), mengadopsi resolusi yang menyerukan pelaksanaan pertemuan puncak antara kedua negara secepat mungkin.
Resolusi yang diadosi pada sidang ke-55 di Tokyo, menyatakan bahwa hubungan Korea Selatan dan Jepang yang saat ini semakin memburuk tidak boleh diabaikan dan perlu diadakan pertemuan puncak secepat mungkin.
Menyusul keputusan Korea Selatan untuk memperpanjang Perjanjian Perlindungan Informasi Militer (GSOMIA) dengan Jepang, Seoul dan Tokyo tengah berupaya mendorong pelaksanaan KTT kedua negara, bertepatan dengan KTT trilateral antara Korea Selatan, China dan Jepang yang dijadwalkan akan berlangsung pada akhir bulan Desember.
Sementara itu, Komite Kerja Sama Korea Selatan dan Jepang, juga mengungkapkan perlunya untuk memperluas saluran dialog antar pemerintah, demi meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama bilateral.
Mereka juga akan berkeja sama lebih erat untuk memperkuat kerja sama keamanan antara ketiga negara tersebut dan juga menuntaskan masalah nuklir dan rudal Korea Utara.