Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Hari Kedua Penerapan Langkah Penurunan Debu Halus di Seoul

Write: 2019-12-11 16:17:21Update: 2019-12-11 18:06:08

Hari Kedua Penerapan Langkah Penurunan Debu Halus di Seoul

Photo : KBS

Langkah penurunan debu halus diberlakukan di seputar Seoul selama dua hari berturut-turut sejak hari Selasa (10/12/19) kemarin.

Berdasarkan langkah-langkah tersebut, kendaraan emisi gas buang tingkat lima yang merupakan kendaraan paling berpolusi menurut sistem lima tingkat pemerintah Korea Selatan, dilarang beroperasi di Seoul dan daerah sekitarnya.

Pemerintah Seoul memberlakukan langkah penurunan debu halus darurat pada hari Rabu (11/12/19) mulai pukul 06.00-21.00 waktu Korea. 

Kendaraan emisi gas buang tingkat lima dilarang beroperasi di Seoul, Incheon, dan provinsi Gyeonggi sejak hari Selasa. Apabila diketahui melanggar, maka pengemudi kendaraan itu akan didenda sebesar 100.000 won.

Selain itu, pemerintah menutup sekitar 424 tempat parkir di gedung publik dan menghentikan pengoperasian 11.000 unit kendaraan pegawai negeri.

Dalam langkah yang sama, sebanyak 519 situs pembangunan tidak boleh melakukan pekerjaan pada jam masuk kantor dan membatasi penggunaan mesin pembangunan yang tua agar tidak akan menimbulkan debu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >