Selisih pendapatan antara Korea Selatan dan Korea Utara dalam satu tahun terakhir semakin melebar.
Akibat sanksi terhadap Korea Utara, nilai perdagangan Korea Utara berkurang separuh, dan jumlah produksi dari batu bara, biji besi, dan lainnya juga menurun.
Menurut indikator statistik utama Korea Utara yang diumumkan oleh Badan Statistik Nasional Korea pada hari Jumat (13/12/19), pendapatan per kapita Korea Selatan pada tahun lalu mencapai 36.790.000 won atau 26 kali lipat daripada pendapatan per kapita Korea Utara senilai 1.430.000 won.
Pendapatan Nasional Bruto (GNI) Korea Selatan mencapai sekitar 1.898,45 triliun won, namun GNI Korea Utara hanya mencapai sekitar 35,895 triliun won.
Rasio pertumbuhan ekonomi rill Korea Utara pada tahun lalu tercatat minus 4,1 persen, dan angka itu merupakan yang terendah sejak tahun 1997 yang mencatat minus 6,5 persen.
Total nilai perdagangan Korea Utara pada tahun lalu mencapai 2,84 miliar dolar AS. Angka itu juga merupakan yang terendah dalam waktu 15 tahun, dan hanya 1/401 bagian dari Korea Selatan.
Jumlah produksi batu bara, dan biji besi tercatat paling sedikit sejak tahun 1998 lalu. Jumlah produksi beton berkurang 1 juta ton dalam waktu satu tahun terakhir dan paling sedikit sejak tahun 2005 lalu.
Kapasitas produksi pembangkit listrik Korea Utara meningkat 429 MW dibandingkan setahun sebelumnya menjadi 8.150 MW, dan jumlah listrik yang diproduksi meningkat 1,4 miliar KW menjadi 24.9 miliar KW.
Jumlah penduduk Korea Utara mencapai 25,13 juta orang, dan usia harapan hidup laki-laki dan perempuan masing-masing mencapai 66,5 tahun dan 73,3 tahun yang jauh lebih rendah daripada Korea Selatan.