Korea Selatan menempati urutan ke-29 di bidang keamanan pangan.
Menurut Indeks Keamanan Pangan Global yang dirilis oleh The Economist Intelligence Unit (EIU), Korea Selatan menempati peringkat ke-29 diantara 113 negara dengan nilai 73,6 poin.
Keamanan pangan berarti kondisi di mana suatu negara mampu menyediakan makanan yang bergizi dalam kuantitas secukupnya pada waktu dan lokasi yang dibutuhkan atau mampu menyediakan pangan yang diperlukan dalam kondisi darurat.
Peringkat pertama adalah Singapura, dan disusul Irlandia, Amerika Serikat, dan seterusnya.