Utang setiap rumah tangga Korea Selatan untuk tahun ini dinyatakan hampir mencapai 80 juta won atau sekitar Rp 900 juta.
Badan Statistik Nasional Korea pada hari Selasa (17/12/19) menyatakan bahwa aset rata-rata per rumah tangga pada bulan Maret tahun ini tercatat mencapai 431,91 juta won atau sekitar Rp 5,1 miliar. Di antaranya, utang rumah tangga dibukukan sebesar 79,1 juta won atau sekitar Rp 900 juta, naik 3,2 persen jika dibandingkan dengan survei yang dilakukan tahun lalu.
Namun sebaliknya, pendapatan rata-rata tahunan mencatat sebesar 58,28 juta won atau sekitar Rp 700 juta, hanya meningkat 2,1 persen dibanding satu tahun sebelumnya.
Peningkatan utang rumah tangga yang lebih pesat dari penghasilan itu merupakan dampak dari realestat.
Utang dari penduduk usia 40-an tahun yang mempunyai rasio tinggi dalam pembelian rumah, mencapai 106,89 juta won atau sekitar Rp 1,28 miliar, naik 5,7 persen dibandingkan satu tahun lalu.
Utang dari penduduk berusia kurang dari 30 tahun diketahui yang terkecil sebanyak 32 juta won atau sekitar Rp 380 juta, namun peningkatan hutang itu mencapai 23,4 persen karena mereka membeli rumah.