Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada hari Rabu (18/12/19) waktu setempat, mengadopsi resolusi yang mengkritik pelanggaran hak asasi manusia oleh Korea Utara dan menyerukan upaya untuk mengatasi masalah ini.
Sidang Umum PBB meloloskan dengan konsensus tanpa suara untuk 15 tahun berturut-turut.
Resolusi itu mengkritik pelanggaran hak asasi manusia yang berlangsung lama dan sistematis, luas dan terus-menerus oleh Korea Utara.
Resolusi ini mendorong Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mengambil tindakan yang tepat demi memastikan akuntabilitas, termasuk mempertimbangkan untuk merujuk situasi di Korea Utara ke Mahkamah Pidana Internasional.
Diserukan pula agar DK PBB mempertimbangkan sanksi lebih lanjut dengan menargetkan "mereka yang tampaknya paling bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia," yang jelas merujuk pada Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Song langsung memprotes resolusi tersebut.
Kim mengatakan dalam Sidang Umum PBB bahwa resolusi itu tidak ada hubungannya dengan pendorongan dan perlindungan hak asasi manusia, dengan mengutipnya sebagai "hasil manipulasi" dari kekuatan musuh yang berusaha untuk menodai martabat dan citra Korea Utara.
China, Rusia dan Venezuela juga ikut memprotes resolusi tersebut yang mengarah pada negara tertentu.