Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Sebanyak 3.147 Orang Pemohon Reuni Keluarga Terpisah Meninggal Dunia pada Tahun 2019

Write: 2019-12-25 13:42:57Update: 2019-12-25 13:49:29

Sebanyak 3.147 Orang Pemohon Reuni Keluarga Terpisah Meninggal Dunia pada Tahun 2019

Photo : YONHAP News

Kementerian Unifikasi dan Palang Merah Korea Selatan pada hari Selasa (24/12/19) menyatakan bahwa 3.147 orang pemohon reuni keluarga terpisah di Korea Selatan telah meninggal dunia pada tahun 2019 tanpa terkabul keinginannya untuk menemui anggota keluarganya di Korea Utara.

Jumlah pemohon reuni keluarga terpisah yang telah meninggal dunia adalah 3.795 orang pada tahun 2017 dan 4.914 orang pada tahun 2018 lalu.   

Jumlah pemohon reuni keluarga terpisah yang terdaftar pada Palang Merah Korea Selatan hingga tanggal 30 November 2019 adalah 133.365 orang dan hanya 52.997 orang yang masih hidup.

Jumlah pemohon yang meninggal dunia diperkirakan akan bertambah setiap tahunnya karena usia mereka semakin tua. 

Jumlah pemohon yang berusia 90 tahun ke atas adalah 12.115 orang dan yang berusia 81-89 tahun adalah 21.442 orang. Sebanyak 63,4 persen pemohon adalah kaum lansia berusia 80 tahun ke atas.

Saat ini, pertukaran surat melalui saluran swasta hampir tidak dilakukan dan pengonfirmasi keadaan anggota keluarga terpisah di Korea Utara tidak dapat beraktivitas karena mereka juga semakin tua.

Otoritas bersangkutan juga tidak mudah melaksanakan pertukaran surat dan pertemuan keluarga terpisah antar-Korea karena hubungan antar-Korea yang sedang membeku.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >