Choo Mi-ae telah memulai tugasnya sebagai Menteri Kehakiman Korea Selatan pada hari Jumat (03/01/20).
Dalam upacara pelantikannya, Choo menegaskan reformasi kejaksaan merupakan permintaan masyarakat dan pentingnya resolusi dan respon internal kejaksaan.
Choo mengulangi pernyataan bahwa dirinya akan melakukan reformasi kejaksaan yang diinginkan masyarakat dengan menganggap kejaksaan sebagai pendamping reformasi bukan semata obyek reformasi.
Ia mengumumkan tiga prinsip, yakni hak asasi manusia, kehidupan masyarakat, dan hukum kemudian meminta Kementerian Kehakiman Korea Selatan dan instansi yang bersangkutan untuk dapat melayani masyarakat dengan rendah hati.
Choo diperkirakan akan mempercepat urusan personalia kejaksaan setelah pelantikannya.