Pengadilan setempat kembali menolak surat perintah penangkapan untuk mantan penyanyi K-Pop, Seungri yang dituduh berjudi di luar negeri dan mengadakan pelacuran bagi para investor.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada hari Senin (13/01/20) menolak permintaan penuntutan untuk menahan Seungri, dengan mengatakan bahwa sulit untuk mengakui kebutuhan dan alasan untuk menahan tersangka.
Kejaksaan meminta surat perintah penangkapan pada pekan lalu atas tujuh dakwaan termasuk mengatur pelacuran, perjudian rutin dan pelanggaran hukum valuta asing.
Pada bulan Mei lalu, polisi mengajukan surat perintah penangkapan untuk Seungri dengan lima dakwaan, tetapi permintaan itu ditolak. Seungri dituduh berjudi beberapa kali di Las Vegas selama lebih dari tiga tahun sejak Desember 2013 dan mengatur layanan seksual sebanyak 29 kali untuk investor dari Jepang dari bulan September 2015 hingga Januari 2016.