Sebuah survei internasional terbaru menunjukkan bahwa Korea Selatan merupakan negara paling demokratis ke-23 di dunia.
Majalah mingguan Inggris, Economist Intelligence Unit (EIU) merilis Indeks Demokrasi untuk Tahun 2019 pada hari Rabu (22/01/20) waktu setempat.
Dalam survei tahunan yang dilakukan terhadap 167 negara, Korea Selatan menerima delapan dari total sepuluh poin, dan menempati posisi dua tingkat lebih rendah daripada tahun sebelumnya.
Diklasifikasikan sebagai negara dengan demokrasi yang cacat, Korea Selatan sekali lagi gagal untuk bergabung dengan sekelompok negara demokrasi penuh.
Negara-negara terkenal lainnya dengan sistem pemerintahan yang demokratis juga diklasifikasikan sebagai negara demokrasi yang cacat, termasuk Amerika Serikat, Jepang, Israel, Taiwan dan Republik Ceko.
Semua negara Asia lainnya berada di peringkat yang lebih rendah daripada Jepang yang berada di urutan ke-24. Taiwan berada di posisi ke-31, diikuti oleh India (51) dan Filipina (54).
China tetap dikategorikan sebagai "rezim otoriter" dan berada di posisi ke-153. Sementara Korea Utara kembali menerima angka 1,08 poin dan tetap mempertahankan posisi terendah dalam indeks tersebut.