Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan akan memutuskan untuk menggolongkan wabah virus corona baru di China sebagai keadaan darurat kesehatan internasional atau tidak pada hari Kamis (23/01/20) waktu setempat.
WHO telah mengadakan rapat darurat pada hari Rabu (22/01/20) waktu setempat di Jenewa, Swiss untuk membahas kasus virus corona yang dimulai di kota Wuhan, China.
Namun rapat darurat itu gagal memutuskan apakah wabah virus corona jenis baru itu merupakan keadaan darurat kesehatan internasional, sehingga WHO akan mengadakan pembicaraan ulang pada hari Kamis ini.
Jika keadaan darurat kesehatan internasional diumumkan, maka negara-negara anggota WHO bisa dibatasi akses keluar masuk manusia, dan negara yang terinfeksi yang diminta untuk mengambil langkah yang keras, seperti pembatasan perjalanan dan perdagangan.
Pihak WHO mengatakan akan mempertimbangkan kasus ini dengan sangat serius dengan meneliti informasi terkait secukupnya.
Sementara itu, setiap negara di benua Eropa juga ikut memperketat pemantauan setelah kasus tersebut juga dikonfirmasi di beberapa negara Asia hingga Amerika Serikat.