Kementerian Pertanian dan Peternakan Korea Selatan menyatakan bahwa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah menerbitkan surat konfirmasi mengenai revisi tarif bea masuk beras impor Korea Selatan.
Pada bulan November tahun lalu, Korea Selatan mengusulkan ke WTO tarif sebesar 513 persen untuk melindungi pasar beras lokal.
Sengketa dengan lima negara, yakni Amerika Serikat, China, Vietnam, Thailand dan Australia telah diselesaikan dengan pembatalan atas keberatan tarif beras Korea Selatan dari kelima negara tersebut.
Pada akhirnya prosedur dari WTO secara resmi akan dirampungkan setelah menjalani verifikasi dan konfirmasi terkait.