Antar-Korea
Polisi Jepang menangkap orang Korea Utara atas tuduhan kepemilikan obat terlarang
Write: 2004-04-17 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Polisi Jepang, menangkap 2 orang pelaut Korea Utara atas tuduhan kepemilikan obat terlarang, termasuk ganja, ketika kapal dagang Korea Utara berlabuh di kota Sinomoseki, hari Jumat.
Menurut polisi Jepang, dalam investigasi, 2 orang pelaut Korea Utara tetap membantah tuduhannya.
Pilihan Editor
Internasional
2026-02-05 13:31:16
Ekonomi
2026-02-06 09:31:01
Internasional
2026-01-29 15:15:50