Wakil Perdana Menteri Urusan Perekonomian Korea Selatan, Hong Nam-ki menyatakan pada hari Senin (17/02/20) bahwa pihaknya akan menyediakan program pinjaman darurat maksimal 300 miliar won (Rp 3,46 triliun) untuk maskapai penerbangan bertarif rendah (LCC) yang mengalami kesulitan akibat wabah COVID-19.
Menurut Hong, pihaknya akan menangguhkan pembayaran biaya penggunaan fasilitas bandara selama tiga bulan untuk maskapai penerbangan yang menghentikan atau mengurangi jalur penerbangan akibat kasus kali ini.
Ditambahkan pula, pemerintah Korea Selatan juga akan menyediakan program dana pengelolaan darurat senilai 60 miliar won (Rp 692,84 miliar) untuk industri transportasi laut, dan akan membebaskan biaya penggunaan fasilitas pelabuhan dan terminal penumpang hingga maksimal 100 persen selama periode dihentikannya pengangkutan penumpang.
Pemerintah Korea Selatan juga menyediakan dana pinjaman sebesar 50 miliar won (Rp 577,36 miliar) dengan suku bunga satu persen untuk perusahaan kecil dan menengah di bidang pariwisata. Pihaknya juga akan meningkatkan dukungan dana dan menurunkan suku bunga sebesar 0,5 persen untuk industri kuliner.