Radio Free Asia (RFA) pada hari Jumat (21/02/20) memberitakan bahwa Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) resmi meminta PBB untuk memberikan izin bebas sanksi terhadap Korea Utara demi menanggulangi wabah COVID-19 di Korea Utara.
Menurut RFA, perwakilan IFRC di PBB mengatakan keputusan PBB terkait hal tersebut dapat diketahui paling lambat pada tanggal 26 Februari mendatang.
Perwakilan itu menerangkan bahwa pihaknya mengajukan permintaan tersebut agar dapat memberikan barang bantuan yang diminta oleh Kementerian Kesehatan dan Palang Merah Korea Utara.
Barang bantuan itu berupa pakaian dan kaca mata pelindung, alat dan obat pemeriksaan, alat pengukur suhu badan, dan sebagainya.