Mahkamah Agung Korea Selatan menginstruksikan setiap pengadilan untuk mengatur ulang jadwal persidangan selama dua pekan mendatang, setidaknya hingga tanggal 6 Maret 2020.
Pengadilan di kota-kota besar juga telah membatasi pembahasan persidangan dan menangguhkan sebagian besar persidangan secara berturut-turut. Hal ini diputuskan di tengah meningkatnya masalah kesehatan terkait COVID-19 yang sempat menyebar cepat dalam tempo singkat.
Selain pengadilan, institusi kejaksaan di Korea Selatan juga memutuskan akan menahan diri dari rangkaian penyelidikan untuk sementara waktu. Termasuk dalam rangkaian ini adalah proses pemanggilan dan interogasi tersangka. Kejaksaan juga telah membatalkan berbagai acara dan sesi temu wicara selama dua pekan mendatang.
Adapun di berbagai lembaga pemasyarakatan, para tahanan di semua penjara lokal akan dibatasi akses untuk bertemu dengan pengunjung dari luar penjara, efektif mulai hari Senin (24/02/20).