Dewan Keamanan Perserikat Bangsa-Bangsa menyatakan, sanksi terhadap Korea Utara dibebaskan hanya untuk bantuan kemanusiaan dalam menanggulangi kasus COVID-19 di Korea Utara.
Kantor Berita AFP menyiarkan, usai rapat tertutup Dewan Keamanan hari Kamis (27/02/20) waktu setempat, Duta Besar Jerman untuk PBB, Christoph Heusgen mengatakan bahwa pihaknya telah membahas soal COVID-19 dan mengijinkan ekspor peralatan terkait.
Heusgen menambahkan bahwa masalahnya Korea Utara menutup perbatasan sekarang, sehingga PBB mendesak Pyongyang segera mengizinkan peralatan masuk untuk melindungi rakyatnya.
Mengenai kasus COVID-19 di Korea Utara, ia menyebut bahwa Korea Utara tempat tertutup sehingga informasi sangat terbatas.