Hingga kini, sebanyak 99 negara dan wilayah telah melarang masuknya warga Korea Selatan akibat wabah COVID-19.
Mulai hari Selasa (03/03/20), Maldives dan Angola melarang masuknya para pendatang dari Korea Selatan yang pernah mengunjungi kota Daegu, wilayah Gyeongsang Utara, Gyeongsang Selatan, Busan, dan lainnya.
Sebanyak 63 wilayah memperketat proses imigrasinya. Selandia Baru mulai mendaftarkan informasi penumpang yang tiba dari Korea Selatan mulai hari Rabu (04/02/20) dini hari waktu setempat, dan membuat mereka melakukan karantina di rumah.
Sementara itu, 13 wilayah di China seperti provinsi Shandong, Liaoning, Shanghai, dan lainnya juga menerapkan proses imigrasi yang diperketat kepada para pendatang dari Korea Selatan.