Para penumpang pesawat ke Amerika Serikat diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menjawab pertanyaan medis mulai hari Kamis (05/03/20) pukul 11.00 waktu Korea.
Penumpang yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat tidak boleh menaiki pesawat dan harus menjawab pertanyaan tentang kemungkinan kontak dengan pasien positif COVID-19.
Selain itu, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memerintahkan agar para penumpang tersebut kembali mendapat pemeriksaan kesehatan setibanya di Amerika Serikat.
Akan tetapi, Trump belum menetapkan negara-negara mana saja yang harus diperiksa dan waktu untuk memulai tindakan itu.
Para penumpang pesawat yang berangkat dari Korea Selatan pada hari Rabu (04/03/20) waktu setempat dikonfirmasi tidak mendapat pemeriksaan suhu tubuh ketika tiba di Amerika Serikat.