Bandar Udara Internasional Incheon, Korea Selatan memperkuat pemeriksaan kesehatan bagi mereka yang hendak berangkat di tengah kondisi di mana penumpang dari Korea Selatan dilarang dan dibatasi di banyak negara di seluruh dunia baru-baru ini.
Kementerian Pertanahan dan Transportasi Korea Selatan serta Koperasi Bandar Udara Internasional Incheon mulai hari Kamis (05/03/20) melakukan tiga kali pemeriksaan suhu tubuh terhadap penumpang yang melakukan keberangkatan.
Pertama, para penumpang harus melewati kamera pendeteksi suhu tubuh di pintu masuk terminal. Orang yang bersuhu tubuh lebih dari 37,5 derajat diperiksa di kantor pemeriksaan kesehatan di dalam bandara.
Kedua, para penumpang akan diperiksa lagi di lokasi pemeriksaan bandara. Kemudian yang terakhir di depan imigrasi. Mereka yang mengalami demam kemungkinan ditolak menaiki pesawat. Jika ditolak, tiket pesawat akan diganti sepenuhnya.
Setelah itu, penumpang ke negara tujuan mereka yang meminta pemeriksaan kesehatan seperti Amerika Serikat, China, dan lainnnya harus diperiksa lagi sebelum menaiki pesawat.
Kementerian Pertanahan dan Transportasi Korea Selatan melakukan pemeriksaan tiga tahap tersebut mulai minggu depan.