Kabinet pemerintah, pengusaha, dan pekerja Korea Selatan pada hari Jumat (06/03/20) sepakat untuk mempertahankan perekrutan dengan menggunakan segala sistem yang tersedia, seperti pemendekan jam kerja dan cuti kerja di tengah lesunya ekonomi akibat wabah COVID-19.
Pihak pekerja akan menahan diri agar tidak melakukan unjuk rasa untuk sementara waktu sementara pihak pengusaha berupaya untuk melindungi hidup pekerja. Pihak pemerintah juga akan memperbanyak dana bantuan bagi perusahaan yang mempertahankan perekrutan dan melonggarkan syarat-syarat pembayarannya.
Hal-hal itu termuat dalam deklarasi pemerintah, pengusaha, pekerja Korea Selatan untuk mengatasi krisis akibat COVID-19, yang diumumkan oleh Komite Ekonomi, Sosial, dan Ketenagakerjaan Korea Selatan pada hari Jumat ini.
Deklarasi itu menyatakan bahwa ketiga pihak tersebut akan berkolaborasi mengatasi krisis ekonomi dan pasar tenaga kerja yang diakibatkan dari wabah COVID-19.
Di samping itu, deklarasi tersebut juga menyatakan bahwa pihak yang bersangkutan akan menyediakan jaminan hidup bagi pekerja yang tengah dikarantina dan memberikan istirahat yang cukup dalam langkah pencegahan penyebaran COVID-19.
Deklarasi itu bermakna bahwa pemerintah, pengusaha, dan pekerja mempunyai satu pemahaman yang sama dalam mengatasi krisis COVID-19.