Korea Selatan dan Indonesia sepakat untuk memperpanjang swap mata uang untuk tiga tahun ke depan.
Kementerian Strategi dan Keuangan Korea Selatan pada hari Kamis (05/03/20) menyatakan Bank Sentral Korea (BOK) dan Bank Indonesia telah memperpanjang ketentuan tersebut tanpa perubahan persyaratan.
Volume swap itu senilai 10,7 triliun won atau sekitar Rp 115 triliun dan masa kontraknya hingga 5 Maret 2023. Kontrak itu dapat diperpanjang lagi jika kedua pihak yang bersangkutan sepakat.
Swap mata uang digunakan untuk pembayaran perdagangan. Importir dapat menyelesaikan pembayaran dalam mata uang mereka sendiri, yang mengurangi ketergantungan pada dolar AS saat melakukan perdagangan di wilayah tersebut.
Kementerian Strategi dan Keuangan Korea Selatan mengharapkan perpanjangan kontrak tersebut dapat menyumbang pada stabilitas perdagangan regional pada saat volatitas tinggi di pasar keuangan internasional.