Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat memperkenalkan kasus korupsi Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan, Cho Kuk dan kasus korupsi polisi Gangnam terkait Klub Burning Sun untuk membahas korupsi dan transparansi pemerintah Korea Selatan.
Kementerian tersebut dalam Laporan Negara tentang Praktek Hak Asasi Manusia 2019 yang diterbitkan pada hari Rabu (11/03/20) waktu setempat, menilai bahwa pemerintah Korea Selatan relatif melaksanakan peraturan untuk menghukum korupsi pegawai pemerintah secara efektif, namun terkadang pegawai pemerintah terlibat dalam korupsi dan disorot oleh media.
Kementerian Luar Negeri AS juga memperkenalkan hasil pengelolaan komite musyawarah kebijakan anti korupsi yang dipimpin oleh Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in.
Selanjutnya, laporan tersebut menyatakan bahwa Mantan Menteri Cho Kuk mengundurkan diri dalam waktu 35 hari sejak dilantik karena dicurigai memperoleh keuntungan yang tidak sesuai dalam hal edukasi anaknya dan kegiatan investasi dengan menyalahgunakan kedudukannya.
Selain itu, kementerian itu juga memperkenalkan kasus Klub Burning Sun yang dimulai dari penyembunyian kasus kriminal seksual hingga terbongkarnya keterlibatan dengan polisi.
Kementerian Luar Negeri AS memperkenalkan juru bicara Partai Demokrat Korea yang pernah meminta maaf karena mengkritik keras media asing yang menyebut Presiden Moon Jae-in sebagai juru bicara senior Korea Utara.
Di bagian lembaga hak asasi manusia, laporan tersebut menyebutkan bahwa Korea Selatan menunda peluncuran yayasan hak asasi manusia Korea Utara dan belum mengisi duta besar hak asasi manusia Korea Utara.