Pemerintah Korea Selatan mengeluarkan langkah-langkah bantuan untuk usaha kecil dan menengah yang tengah mengalami kesulitan akhibat dampak wabah COVID-19.
Pemerintah Korea Selatan meningkatkan dana bantuan sebesar 2,7 triliun won (Rp 33 triliun) untuk menstabilkan pengelolaan usaha kecil dan menengah, melalui rancangan anggaran tambahan untuk menanggulangi COVID-19 yang diloloskan parlemen pada hari Rabu (18/03/20) ini.
Dana bantuan sebesar 1,1 triliun won (Rp 13,5 triliun) juga dialokasikan secara khusus bagi pengusaha kecil di kota Daegu dan provinsi Gyeongsang Utara.
Pemerintah Korea Selatan juga berencana untuk melonggarkan kondisi pinjaman terhadap dana kestabilan pengelolaan usaha, termasuk penurunan suku bunga dalam upaya meringankan beban keuangan dari pemilik usaha kecil di wilayah-wilayah tersebut.
Lebih lanjut, pemerintah Korea Selatan akan merevisi sistem pemeriksaan untuk pemberian pinjaman tersebut demi mencegah penundaan pencairan dana bantuan tersebut.
Sementara itu, pemerintah Korea Selatan meminta agar fasilitas-fasilitas kesejahteraan dan sosial kembali ditutup selama dua minggu ke depan hingga tanggal 5 April sebagai bagian dari upaya untuk menghambat penyebaran COVID-19.