Pemerintah Korea Selatan mengeluarkan langkah untuk membantu perusahaan kecil dan menengah (UKM) dan wirausaha.
Dalam rapat ekonomi darurat pada hari Kamis (19/03/20), pemerintah Korea Selatan menyatakan bahwa lebih dari 20 triliun won (Rp 252,8 triliun) akan dipakai untuk menolong UKM dan wirausaha.
Secara lebih rinci, sebanyak 12 triliun won (Rp 151,7 triliun) dipakai untuk pinjaman uang dengan bunga 1,5 persen per tahun bagi wirausaha kecil, sementara 5,5 triliun won (Rp 69,5 triliun) dipakai untuk jaminan pinjaman uang UKM dan wirausaha yang mempunyai omset penjualandi bawah 100 juta won (Rp 1,2 miliar) per tahun.
Dalam langkah yang sama, sektor perbankan Korea Selatan memperpanjang jatuh tempo pinjaman enam bulan ke atas bagi UKM dan wirausaha selain menunda pembayaran bunga pinjaman.
Pemerintah Korea Selatan juga akan menguncurkan dana sebanyak 6,7 triliun won (Rp 84,7 triliun) selama tiga tahun untuk UKM yang peringkat kreditnya rendah dalam menerbitkan obligasi korporasi.
Selain itu, perbankan menyediakan dana stabilisasi pasar obligasi dan bursa efek dengan dana yang diinvestasikan bersama oleh lembaga keuangan. Rinciannya akan diumumkan pada rapat ekonomi darurat yang kedua pada pekan depan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Perdana Menteri Urusan Perekonomian Korea Selatan, Hong Nam-ki menyebutkan pihaknya terus membuat kebijakan yang diperlukan untuk mengatasi krisis ekonomi saat ini dan juga kemungkinan akan membicarakan anggaran tambahan kedua di tengah proses tersebut.