Pemerintah Korea Selatan akan melakukan tes diagnosis COVID-19 dan karantina mandiri terhadap semua pendatang dari Eropa karena penyebaran COVID-19 yang sangat pesat di Eropa baru-baru ini.
Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Nasional Korea Selatan dalam pengarahan rutin pada hari Jumat (20/03/20) menyampaikan bahwa tindakan tersebut akan dimulai pada tanggal 22 Maret. Terutama untuk mereka yang hendak menetap dalam jangka lama di Korea Selatan, juga akan diminta untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Otoritas yang bersangkutan akan membedakan mereka yang mempunyai gejala dan tidak berdasarkan hasil pengukuran suhu tubuh saat menjalani prosedur imigrasi. Mereka yang menunjukkan gejala akan mendapat tes diagnosis di fasilitas karantina sedangkan mereka yang tidak menunjukkan gejala akan mendapat tes diagnosis di fasilitas kehidupan sementara yang telah ditetapkan.
Jika hasil tesnya positif, maka mereka akan dipindahkan ke rumah sakit atau fasilitas non-medis sesuai dengan beratnya gejala mereka.
Mereka yang hasil tesnya negatif juga tetap diminta untuk melakukan karantina mandiri dan memantau gejala mereka.
Sementara itu, pengunjung singkat akan dipantau melalui kontak telepon setiap harinya selama mereka berada di Korea Selatan.