Pemerintah mengeluarkan langkah untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 di sekolah dan lembaga kursus dan pelatihan menjelang hari pertama tahun ajaran baru tanggal 6 April mendatang.
Pemyemprotan disinfektan terhadap fasilitas umum yang digunakan oleh para siswa seperti lembaga kursus dan pelatihan, warnet, tempat karaoke, dll. akan dilaksanakan secara intensif.
Diperkirakan langkah pembatasan pengelolaan fasilitas umum tersebut dapat diterapkan untuk sementara waktu sesuai kondisi pemeirntah daerah masing-masing seperti halnya fasilitas keagamaan.
Langkah tersebut telah diterapkan pada lembaga kursus, warnet, tempat karaoke di wilayah Seoul dan Jeolla Utara. Provinsi Gyeonggi juga akan menerapkan langkah tersebut mulai hari Selasa(24/3/20).
Sejalan dengan langkah tersebut, fasilitas serupa harus menunda operasionalnya sampai tanggal 5 April mendatang dan apabila terpaksa dibuka, peraturan atau pedoman pemerintah harus dipatuhi.
Sementara, seluruh sekolah di Korea Selatan harus disemprot disinfektan dan harus menunjuk petugas khusus kasus wabah COVID-19 di tiap sekolah. Ruang karantina dan masker khusus siswa juga harus disediakan.
Kementerian Pendidikan Korea Selatan akan mendukung seluruh sekolah agar bisa menyediakan lebih dari 7.580.000 unit masker kesehatan dan 20 juta unit masker kain.
Selain itu, kegiatan makan siang di sekolah juga direkomendasikan dilaksanakan di ruang kelas, bukan di ruang makan dan para siswa disarankan membawa bekal pribadi.