Korea Selatan mencatat penurunan jumlah pendatang dari luar negeri pada bulan lalu sebanyak 92 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal itu tentunya dikarenakan oleh pandemi COVID-19.
Sebanyak 344.390 orang memasuki Korea Selatan antara periode tanggal 1 Maret-1 April 2020 dan 75 persen di antaranya adalah warga Korea Selatan.
Berdasarkan negara asal, jumlah pendatang dari China mencapai 24.912 orang pada periode tersebut dan mengalami penurunan sebanyak 97 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Jumlah pendatang dari Amerika Serikat dan Eropa juga masing-masing mengalami penurunan sebanyak 58 dan 71 persen.
Setelah karantina mandiri diwajibkan bagi semua pendatang dari luar negeri yang tiba di Korea Selatan sejak tanggal 1 April, jumlah pendatang turun ke bawah angka 6.000 orang pada hari Kamis (02/04/20).
Sementara itu, Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengumumkan langkah pembatasan kegiatan bagi warga negara asing (WNA) yang memasuki Korea Selatan mulai bulan April ini.
Berdasarkan langkah tersebut, WNA yang tidak melakukan karantina mandiri akan mendapat hukuman penjara di bawah 3 tahun atau denda di bawah 20 juta won (Rp 267 juta).
Langkah pembatasan kegiatan WNA ini merupakan yang pertama kali diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19 dari luar negeri.