Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan kebijakan bantuan sosial senilai 150 triliun won untuk menanggulangi COVID-19. Efek bantuan tidak langsung lewat penundaan pembayaran berbagai tagihan mencapai 349 triliun won.
Kementerian Strategi dan Keuangan Korea Selatan dalam laman situsnya pada hari Jumat (10/04/20) mengumumkan skala dan isi utama kebijakan penanggulangan COVID-19 dan menyatakan bahwa pemerintah Korea Selatan telah menyediakan kebijakan bantuan sosial COVID-19 senilai 150 triliun won.
Penanggulangan untuk kerugian fisik mencapai 32 triliun won, untuk kestabilan keuangan senilai 100 triliun won, dan kebijakan pelengkap senilai 20 triliun won.
Perwakilan pemerintah menerangkan volume seluruh kebijakan bantuan sosial mencapai 7,8 persen dari produk domestik bruto (PDB) Korea Selatan tahun lalu dan volume bantuan sosial langsung dan tidak langsung senilai 499 triliun won, mencapai 26 persen dari PDB Korea Selatan.