Iran mengklaim bahwa sanksi Amerika Serikat (AS) membuat negaranya tidak bisa mengimpor alat tes COVID-19 dari Korea Selatan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Iran, Kianush Jahanpur pada hari Minggu (19/04/20) waktu setempat, merilis pesan pemberitahuan yang baru-baru ini dikirim oleh Bank Woori, Korea Selatan ke Bank Keshavarzi, Iran.
Jahanpur memperjelas bahwa bank Korea Selatan tersebut telah menolak pengambilan alih surat kredit impor sebesar 5,3 miliar won yang dikeluarkan oleh bank Iran, akibat sanksi internasional yang diberlakukan terhadap Iran.
Akibatnya, Iran tidak mampu mengimpor alat tes COVID-19 karena eksportir Korea Selatan tidak dapat menerima pembayaran.
Jahanpur mengecam AS karena memblokir impor pasokan peralatan medis ke Iran, dengan menyebutkan bahwa pesan tersebut membuktikan bahwa AS menerapkan tekanan yang tidak manusiawi.