Pemerintah Korea Selatan menyediakan langkah untuk memberikan bantuan terhadap industri perfilman yang mengalami krisis akibat wabah COVID-19.
Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya akan mencabut tagihan dana pengembangan film yang harus dibayarkan oleh bioskop sebesar 90 persen dan mengucurkan dana sebesar 17 miliar won untuk mendukung para aktor dan film yang produksi atau peredarannya ditangguhkan akibat COVID-19.
Pada tanggal 1 April lalu, pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan langkah untuk menyelamatkan industri perfilman dan telah mengeluarkan rinciannya pada hari Selasa (21/04/20) ini.
Menurut undang-undang (UU) yang berlaku terkait pengembangan film dan video, pihak bioskop harus membayar dana pengembangan film sebesar 3 persen dari harga tiket kepada Dewan Perfilman Korea, namun rasio dana tersebut diturunkan sampai ke angka 0,3 persen mulai bulan Februari-Desember tahun ini.
Selain itu, pemerintah Korea Selatan dan Dewan Perfilman Korea memberikan dana dukungan sebesar 100 juta won untuk setiap karya film yang mengalami penangguhan produksi atau peredaran.
Untuk para aktor atau staf yang mengalami kesulitan akibat dihentikannya produksi film, pemerintah Korea Selatan memberikan dana bantuan sebesar 800 juta won. Pemerintah Korea Selatan juga memberikan voucher diskon tiket bioskop senilai 6.000 won sebanyak 1,3 juta helai dengan menghabiskan dana sebesar 9 miliar won.
Rincian penggunaan dana bantuan senilai 17 miliar won akan diumumkan sampai awal bulan Mei mendatang melalui Dewan Perfilman Korea.
Sementara itu, industri perfilman Korea Selatan mengalami kesulitan akibat penurunan jumlah penonton yang mencapai 90 persen setelah wabah COVID-19 merebak, yang memicu dihentikannya produksi dan peredaran film.