Korea Selatan dan China telah menyepakati bahwa para pebisnis dari kedua negara yang dikonfirmasi negatif COVID-19, tidak akan diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dengan sistem "fast-track kedatangan pebisnis".
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang dalam pengarahan rutin pada hari Selasa (21/04/20) mengatakan bahwa kedua negara telah sepakat menyediakan sistem "fast-track kedatangan pebisnis" dan tim pelaksana dari kedua pihak akan membahas langkah rinciannya sesegera mungkin.
Sehari sebelumnya, perwakilan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan juga menyatakan bahwa kedua negara telah sepakat dalam telekonferensi wakil menteri luar negeri pada tanggal 17 April lalu untuk menyediakan protokol khusus untuk melayani kedatangan pebisnis dari kedua belah pihak.
China tengah melarang kedatangan warga negara asing (WNA) karena meningkatnya kasus positif COVID-19 dari luar negeri dan mereka yang mendapat visa masuk istimewa dengan alasan bisnis, tetap harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari setelah tiba di negaranya.
Geng Shuang juga menyebutkan selain Korea Selatan, China sedang membicarakan penyediaan sistem tersebut dengan Singapura.