Pemerintah Korea Selatan menyatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani kerja sama internasional dalam memerangi wabah COVID-19, seiring dengan pelonjakan permintaan komunitas internasional untuk mempelajari langkah-langkah pencegahan COVID-19 dari Korea Selatan.
Pusat Penanggulanan Bencana dan Keselematan Nasional Korea Selatan pada hari Rabu (22/04/20) menyampaikan bahwa pemerintah Korea Selatan memutuskan pembentukan satgas tingkat pemerintah dalam upaya untuk secara sistematis menanggapi permintaan dunia internasional yang hendak mempelajari pengalaman Korea Selatan.
Satgas yang dipimpin oleh wakil kedua menteri luar negeri Korea Selatan tersebut, rencananya akan mengadakan pertemuan setiap dua minggu sekali dengan dihadiri oleh instansi-instansi pemerintah terkait, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC).