Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemerintah Korsel Umumkan Panduan untuk Jaga Jarak Sosial dalam Kehidupan Sehari-hari

Write: 2020-04-24 14:47:44Update: 2020-04-24 18:13:05

Pemerintah Korsel Umumkan Panduan untuk Jaga Jarak Sosial dalam Kehidupan Sehari-hari

Photo : KBS News

Jumlah tambahan kasus positif COVID-19 di Korea Selatan hingga Jumat (24/04/20) dini hari mencapai enam kasus dan total akumulatif pasien mencapai 10.708 orang.

Tambahan kasus positif harian bertahan di bawah angka 10-an kasus selama tujuh hari berturut-turut.

Korban jiwa juga tidak muncul untuk pertama kalinya dalam 39 hari sejak tanggal 16 Maret lalu, dengan total korban jiwa hingga kini mencapai 240 orang.

Sementara itu, pemerintah Korea Selatan mengumumkan panduan untuk jaga jarak sosial dalam kehidupan sehari-hari pada hari Jumat.

Panduan itu mencakup 31 bagian mulai dari pekerjaan, kegiatan sehari-hari hingga kegiatan di waktu luang.
Mereka dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius tidak boleh masuk kantor dan harus beristirahat di rumah, menjaga jarak dengan orang lain lebih dari satu meter, dan diimbau untuk sering melakukan cuci tangan, sterilisasi, dan ventilasi.

Jika menggunakan transportasi umum, pengguna diimbau untuk menghindari keramaian dan tidak berbicara satu sama lain.

Panduan pemerintah itu masih belum disempurnakan dan akan menjalani proses dengar pendapat publik sebelum ditetapkan.

Pemerintah Korea Selatan menekankan pentingnya persiapan krisis COVID-19 dalam jangka panjang karena meskipun kondisi di dalam negeri sudah mulai mereda, namun kondisi di luar negeri masih serius.

Sementara itu, Korea Selatan menerapkan penggunaan gelang tangan GPS bagi mereka yang melanggar karantina mandiri mulai tanggal 27 April dan mereka yang menolak pemakainnya akan dipindahkan ke fasilitas karantina.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >