Menteri-menteri Perburuhan dan Ketenagakerjaan dari negara anggota G20 sepakat untuk memusatkan perhatian dan upaya dalam melindungi kelompok rentan yang menghadapi krisis perekrutan akibat kasus COVID-19.
Menteri Perekrutan dan Ketenagakerjaan Korea Selatan, Lee Jae-kap dengan menteri-menteri dari negara anggota G20 mengadopsi pernyataan bersama dalam pertemuan luar biasa secara virtual pada hari Kamis (23/04/20).
Pernyataan bersama tersebut menekankan para pekerja yang menghadapi pengangguran, pengurangan jam kerja, penudaaan kontrak kerja, dan pengurangan penghasilan akibat dampak wabah COVID-19 dan tindakan kesehatan terkait, sehingga para menteri tenaga kerja dari negara anggota G20 akan melakukan segala upaya untuk melindungi kelompok rentan yang tidak mendapatkan perhatian sosial yang layak.
Para menteri juga menyatakan, pihaknya mengambil semua langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi peluang kerja dan penghasilan semua pekerja tanpa peduli sistem kesejahteraan sosial, jenis perekrutan, usia, jenis kelamin dan sebagainya.
Selain itu, para peserta pertemuan virtual itu menyatakan mereka terus menyediakan langkah-langkah untuk pihak perusahaan dan pebisnis yang mempertahankan perekrutan dan membantu para pekerja dengan memberikan bantuan dana, pinjaman uang, potongan pajak, dan sebagainya.