Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Mantan Presiden Korsel, Chun Doo-hwan Hadiri Pengadilan di Gwangju

Write: 2020-04-27 15:35:11Update: 2020-04-27 16:15:00

Mantan Presiden Korsel, Chun Doo-hwan Hadiri Pengadilan di Gwangju

Photo : YONHAP News

Mantan Presiden Korea Selatan, Chun Doo-hwan menghadiri sidang sebagai terdakwa dalam pengadilan atas gugatan pencemaran nama baik di kota Gwangju, yang merupakan pusat Pergerakan Demokratisasi 18 Mei.

Kedatangan mantan Presiden Chun di pengadilan di kota Gwangju terjadi dalam waktu 13 bulan sejak bulan Maret tahun lalu. Dia sejauh ini tidak hadir di sidang karena alasan kesehatannya. 

Chun yang berusia 89 tahun dalam buku biografinya yang diterbitkan di tahun 2017 memfitnah mendiang pendeta Katolik, Cho Bi-oh karena dia bersaksi bahwa pasukan di helikopter melakukan tembakan kepada warga sipil selama Pergerakan Demokratisasi Gwangju tahun 1980, dan dituduh melakukan fitnah terhadap mendiang pendeta Cho.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >