Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemerintah Korsel Siap Bicara dengan Pengusaha dan Pekerja

Write: 2020-05-14 13:41:44Update: 2020-05-14 17:15:14

Pemerintah Korsel Siap Bicara dengan Pengusaha dan Pekerja

Photo : KBS News

Kelompok pekerja dan pengusaha bersama dengan pemerintah Korea Selatan siap melakukan pembicaraan untuk mengatasi krisis ketenagakerjaan.

Menurut pemerintah Korea Selatan dan otoritas ketenagakerjaan pada hari Rabu (13/05/20), sejumlah pihak yang terkait dengan kelompok pekerja, pengusaha, dan pemerintah telah mengadakan pertemuan tingkat kerja di Seoul.

Pertemuan itu diusulkan oleh Konfederasi Serikat Buruh Korea dan usulan itu diterima oleh Federasi Serikat Buruh Korea.

Dengan demikian, Kantor Perdana Menteri Korea Selatan menyelenggarakan pertemuan dengan para pimpinan dari sejumlah kelompok kerja dan Federasi Pengusaha Korea.

Sejumlah pihak tersebut membuat agenda resmi setelah sekali pertemuan tingkat kerja pada hari Jumat (15/05/20) besok.

Pertemuan yang dihadiri bersama oleh Konfederasi Serikat Buruh Korea dan Federasi Serikat Buruh Korea merupakan yang pertama kali terjadi dalam kurun waktu 21 tahun setelah konfederasi tersebut keluar dari komunitas pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Namun, pendapat kelompok pekerja dan pengusaha berbeda. Kelompok pekerja mengemukakan pelarangan pemutusan hubungan kerja sebagai isu utama dalam pertemuan tersebut. Sedangkan pihak pengusaha berpendapat pekerjaan lembur khusus harus diakui dari lebih banyak bidang dan bantuan pertahanan tenaga kerja juga harus diperbanyak.

Meskipun diperkirakan akan banyak kesulitan dalam pembicaraan, tetapi semakin banyak suara yang menyerukan agar ketiga pihak mencapai kesepakatan dalam pertemuan mereka ke depannya karena kondisi ketenagakerjaan Korea Selatan saat ini sangat memprihatinkan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >