Pemerintah Korea Selatan mengeluarkan langkah-langkah pengelolaan fasilitas-fasilitas yang rentan terhadap penyakit menular.
Koperasi Asuransi Kesehatan Nasional Korea Selatan akan menanggung 50 persen biaya pemeriksaan penyakit menular bagi pasien di rumah sakit lansia, rumah sakit jiwa, dan fasilitas perawatan non-medis.
Pasien dapat dirawat inap setelah hasil pemeriksaan COVID-19 dikonfirmasi. Jika tidak ada fasilitas medis untuk melakukan pemeriksaan, mereka mendapat pemeriksaan di pusat kesehatan masyarakat dengan bantuan anggaran belanja dari pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah Korea Selatan akan menyediakan cara untuk kembali memperbolehkan pertemuan pasien dengan pihak keluarganya di fasilitas-fasilitas tersebut. Berdasarkan rencana tersebut, pemisah antara pasien dan keluarga akan dipasang dan pertemuan dapat dilakukan di luar gedung.