Pemerintah Korea Selatan mulai menjalankan kembali proses pemecahan sengketa dengan Jepang di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization, WTO) mengenai pembatasan ekspor Jepang terhadap Korea Selatan.
Seorang pejabat dari Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Korea Selatan menyatakan pada hari Selasa (02/06/20) bahwa pemerintah Jepang tidak menunjukkan tekad untuk memecahkan sengketa tersebut, sehingga pembahasan terkaitnya tidak kunjung berkembang.
Akibatnya, pemerintah Korea Selatan melaksanakan kembali proses pemecahan sengketa dengan Jepang di WTO mengenai pembatasan ekspor Jepang terhadap Korea Selatan untuk tiga jenis bahan utama semikonduktor, yang sebelumnya pernah diajukan dan sempat dihentikan pada tanggal 22 November lalu.
Jepang mengambil langkah pembatasan ekspor terhadap fotoresis, polimida berfluorinasi dan hidrogen fluorida agar mendapat izin secara terpisah saat mengekspornya ke Korea Selatan pada bulan Juli 2019 lalu, dan pada bulan Agustus, Jepang mencabut Korea Selatan dari daftar "negara putih" yang menyederhanakan proses izin ekspor.
Pemerintah Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya akan membuktikan ketidakadilan langkah Jepang secara obyektif lewat proses pemecahan sengketa di WTO dan melindungi kepentingan perusahaan Korea Selatan.