Amerika Serikat (AS) mengatakan telah menjelaskan kepada Korea Utara bahwa perbaikan kondisi hak asasi manusia (HAM), termasuk kebebasan beragama, akan diperlukan untuk normalisasi penuh hubungan bilateral.
Dalam Laporan Kebebasan Beragama Internasional tahunan yang dirilis pada hari Rabu (10/06/20), Kementerian Luar Negeri AS mengatakan pemerintah Korea Utara terus menolak hak warganya untuk kebebasan beragama dan melakukan pelanggaran yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Menurut laporan itu, dalam keterlibatan dengan para pejabat Korea Utara selama KTT pada bulan Februari dan Juni tahun lalu, pemerintah AS secara konsisten menjelaskan bahwa normalisasi penuh hubungan bilateral akan membutuhkan penanganan HAM, termasuk kebebasan beragama.
Ini adalah pertama kalinya AS menghubungkan HAM Korea Utara, termasuk kebebasan beragama dengan normalisasi hubungan dalam laporan tahunannya.
Laporan tersebut menambahkan bahwa AS menjelaskan bahwa penanganan HAM akan secara signifikan meningkatkan prospek untuk hubungan yang lebih erat antara kedua negara.