Pemerintah Provinsi (pemprov) Gyeonggido menetapkan sebagian wilayah perbatasan dengan Korea Utara sebagai zona berbahaya dan akan menangkap para pelaku yang mengirim selebaran propaganda anti-Pyogyang di sana.
Tindakan Pemprov Gyeonggido itu diambil setelah Kantor Kepresidenan Korea Selatan Cheongwadae pada hari Kamis (11/06/20) kemarin menyatakan akan menindak lanjuti dengan tegas penyebaran selebaran propaganda anti-Pyongyang.
Wakil Gubernur Provinsi Gyeonggido, Lee Jae-gang dalam jumpa pers virtual pada hari Jumat (12/06/20) mengatakan bahwa pengiriman selebaran propaganda anti-Pyongyang serta bentrokan yang diakibatkannya dianggap setara dengan bencana sosial sesuai dengan undang-undang bencana dan pengelolaan keamanan.
Lee menambahkan bahwa penduduk di wilayah perbatasan di Provinsi Gyeonggido sempat mengalami tembakan akibat pengiriman selebaran propaganda anti-Pyongyang ke Korea Utara sehingga pihaknya menganggap penyebaran selebaran tersebut dapat menimbulkan kejadian membahayakan seperti tembakan.
Menurut Lee, belum pernah dilakukan penetapan zona berbahaya sebelumnya, namun jika ditetapkan maka Pemprov Gyeonggido dapat mengeluarkan perintah untuk melarang akses keluar-masuk dari zona itu.
Pemprov Gyeonggido juga akan mengajukan keluhan terhadap segala penyebaran selebaran propaganda anti-Pyongyang ke depannya termasuk penyebaran yang direncanakan oleh kelompok pembelot Korea Utara pada tanggal 25 Juni mendatang.