Pihak pekerja dan pihak pengusaha mengemukakan pendapat yang sangat berbeda dalam rapat Dewan Pengupahan Minimum untuk membahas upah minimum Korea Selatan tahun 2021.
Dewan Pengupahan Minimum mengadakan rapat pertama dengan dihadiri oleh sembilan orang perwakilan umum, lima orang perwakilan pekerja dan sembilan orang perwakilan pengusaha di kantor pemerintah Sejong pada hari Kamis (11/06/20) kemarin.
Ketua Dewan Pengupahan Minimum, Park Jun-sik dalam rapat itu meminta para anggota untuk berupaya semaksimal mungkin dalam menetapkan upah minimum tahun 2021 karena perhatian masyarakat terkait hal tersebut sangat tinggi di tengah krisis ekonomi akibat COVID-19.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Korea, Lee Dong-ho menekankan para pekerja di kalangan lemah yang menderita karena COVID-19 sehingga peran upah minimum perlu ditingkatkan untuk melindungi pekerja yang mendapat upah rendah.
Sementara Direktur Eksekutif Federasi Pengusaha Korea, Ryu Ki-jeong mengklaim bahwa upah minimum harus ditetapkan secara rasional karena pihak pengusaha juga sedang mengalami kesulitan karena kenaikan upah minimum yang berlebihan selama tiga tahun berturut-turut dan pandemi COVID-19.
Dewan Pengupahan Minimum berencana menggelar rapat kedua dan ketiga pada tanggal 25 dan 29 Juni mendatang.