Pemerintah Korea Selatan telah memulai kembali proses penyelesaian sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization, WTO) atas langkah pembatasan ekspor Jepang terhadap Korea Selatan.
Perutusan Tetap Korea Selatan di Jenewa mengatakan pada hari Kamis (18/06/20) waktu setempat, bahwa mereka mengirim surat kepada Jepang dan Sekretariat WTO mengenai permintaannya agar pengawas perdagangan global membentuk panel untuk meninjau masalah ini.
Diharapkan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa WTO akan mengemukakan masalah ini dalam pertemuan yang dijadwalkan pada tanggal 29 Juni mendatang.
Korea Selatan pada awalnya mengajukan keluhan serupa kepada WTO pada September tahun lalu setelah Jepang melakukan pembatasan ekspor untuk tiga bahan berteknologi tinggi dan menghapus Korea Selatan dari daftar "negara putih" ekspor yang menerima kemudahan prosedur perdagangan.
Pemerintah Korea Selatan menghentikan proses sengketa dua bulan kemudian karena memutuskan untuk menyelesaikan masalah terkait melalui negosiasi bilateral, tetapi memutuskan untuk melanjutkan proses tersebut melalui mediasi WTO setelah Jepang gagal menanggapi panggilan Korea Selatan untuk mengungkapkan posisinya hingga akhir Mei lalu mengenai langkah pembatasan ekspornya tersebut.