Otoritas militer dan intelijen Korea Selatan menemukan bawah fasilitas pengeras suara yang mengarah ke arah selatan telah dipasang di bagian utara zona demiliterisasi (Demilitarized Zone, DMZ).
Berdasarkan Deklarasi Panmunjeom 27 April 2018 lalu, salah satu hal yang disepakati adalah saling menghentikan fitnah dan tindakan bermusuhan melalui pengeras suara atau pengiriman selebaran, sehingga Korea Selatan dan Korea Utara telah membongkar pengeras suara yang terpasang di sekitar 40 daerah.
Namun, Korea Utara kembali memasang fasilitas pengeras suara dalam waktu dua tahun. Langkah tersebut diperkirakan sebagai langkah lanjutan dari empat tindakan militer yang diumumkan pada tanggal 17 Juni lalu.
Apabila Korea Utara mulai melaksanakan siaran propaganda ke Korea Selatan, militer Korea Selatan akan mengoperasikan fasilitas siaran portabel. Selain itu, otoritas Korea Selatan tengah menyediakan berbagai langkah untuk menanggapi perkembangan situasi di Korea Utara.
Menteri Pertahanan Korea Selatan, Jeong Kyeong-doo menyatakan di dalam Majelis Nasional Korea Selatan pada hari Senin (22/06/20) kemarin bahwa langkah dan sarana balasan militer Korea Selatan akan sesuai dengan tingkat pengiriman selebaran anti-Korea Selatan atau berbagai tindakan dari Korea Utara.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan mendesak Korea Utara untuk menghentikan rencana pengiriman selebaran anti-Korea Selatan karena langkah tersebut tidak bermanfaat dalam mengembangkan hubungan antar-Korea.