Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Korsel-Singapura Resmikan Perjanjian Perdagangan Digital

Write: 2020-06-23 11:28:01Update: 2020-06-23 16:38:06

Korsel-Singapura Resmikan Perjanjian Perdagangan Digital

Photo : YONHAP News

Korea Selatan dan Singapura resmi mengadakan perjanjian perdagangan digital. 

Ketua Badan Negosiasi Perdagangan Korea Selatan, Yoo Myung-hee dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Chan Chun Sing pada hari Senin (22/06/20) kemarin, meresmikan pembukaan negosiasi untuk Perjanjian Perdagangan Digital Korea Selatan-Singapura lewat telekonferensi.

Yoo mengatakan bahwa kedua pihak sepakat untuk melaksanakan negosiasi dengan cepat demi membuahkan hasil yang nyata dalam tahun ini. Perjanjian kali ini diharapkan bermanfaat untuk mengurangi hambatan perdagangan digital antar negara dan melebarkan lingkup industri digital Korea Selatan ke luar negeri.  

Perjanjian perdagangan digital adalah perjanjian tunggal yang menetapkan urusan industri digital yang sulit ditangani dengan peraturan perdagangan yang sudah ada, sehingga bukan bagian dari perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement, FTA). Perjanjian tersebut adalah perjanjian digital pertama yang ditandatangani oleh Korea Selatan.

Perjanjian itu terdiri dari penyediaan landasan untuk kelancaran perdagangan elektronik, jaminan bisnis yang bebas antar negara untuk produk dan jasa yang telah didigitalisasi, penguatan perlindungan konsumen terkait transaksi online, dan sebagainya.

Kedua negara sepakat untuk membuka negosiasi resmi pertama pada pertengahan Juli mendatang dan negosiasi tersebut akan diadakan melalui telekonferensi untuk sementara waktu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >