Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) versi
mobile yang menggantikan SIM biasa telah diresmikan di Korea Selatan.
Tiga provider telekomunikasi Korea Selatan, yakni SK Telecom, Korea Telecom, dan LG Uplus, serta Kepolisian Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya mulai menyajikan layanan konfirmasi SIM
mobile melalui aplikasi PASS mulai tanggal 24 Juni besok.
Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat Korea Selatan dapat mendaftarkan SIM mereka di satu unit telepon pintar pribadi atas nama dirinya melalui satu provider telekomunikasi. SIM
mobile itu hanya memperlihatkan foto dan kode QR untuk sertifikasi.
Untuk mencegah tindakan kriminal terkait pencurian atau manipulasi informasi pribadi, kode QR otomatis hilang setelah beberapa waktu, terdapat pula animasi yang terus bergerak-gerak, serta seluruh server yang dibutuhkan dioperasikan dengan teknologi
block-chain.
Layanan SIM
mobile tersebut dapat digunakan sebagai kartu identitas untuk memeriksa mereka yang di bawah umur di seluruh minimarket dan melengkapi fungsi SIM biasa saat sedang memperpanjang atau menerbitkan kembali SIM.
Sementara itu, Kepolisian Korea Selatan tengah mempertimbangkan pemanfaatan layanan tersebut di urusan administrasi polisi, industri rental mobil atau
carsharing, dan lainnya.